Layanan Cloud / VIRTUAL PRIVATE SERVER (VPS)

Pemerintah Kabupaten / Kota di Indonesia dapat memilih untuk membangun data center sendiri dalam pengelolaan Sistem Pajak dan Retribusi Daerahnya. Alternatif lainnya, pemerintah kabupaten / kota juga dapat menyewa layanan data center yang saat ini sudah banyak disediakan oleh beraneka ragam penyedia dan fasilitas yang beragam pula. Dengan kondisi pemerintah kabupaten / kota yang beragam antara pemerintah kabupaten / kota yang satu dengan yang lainnya di Indonesia, pilihan ini dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi infrastruktur pendukung pada pemerintah kabupaten / kota tersebut.

Mengelola data center membutuhkan sumber daya yang cukup besar, mulai dari pembangunan data center tersebut sesuai dengan standar keamanan dan kehandalan data center, penyediaan tenaga listrik untuk memasok tenaga bagi server agar bisa aktif 24 jam sehari dan 7 hari seminggu tanpa gangguan yang berarti, penyediaan koneksi jaringan baik koneksi utama maupun koneksi cadangan untuk meyakinkan bahwa sistem yang disimpan di data center tersebut dapat terhubung ke pihak-pihak terkait (misal : bank) secara terus-menerus, penyediaan tenaga pengelola yang harus selalu siap sedia untuk memberikan dukungan teknis jika terjadi sesuatu permasalahan terhadap operasional data center maupun untuk memenuhi kebutuhan tertentu, dan sebagainya.

V-TAX menyediakan layanan data center bagi pemerintah daerah yang memilih untuk menyewa data center dalam pemenuhan infrastruktur bagi Sistem Pajak dan Retribusi Daerahnya. Fasilitas yang disediakan oleh data center V-TAX meliputi standar keamanan fisik (berada di data center tier-2, CCTV 24 jam, dan prosedur untuk mengakses perangkat secara fisik), penyediaan sumber tenaga listrik utama (PLN) dan backup (genset) yang kesemuanya melalui perangkat UPS (Uninterruptable Power Supply) untuk memastikan perangkat beroperasi pada kondisi terbaiknya, pendingin perangkat yang optimal, koneksi penghubung ke jaringan internet dengan bandwidth utama 1 Gbps sehingga akses ke aplikasi cepat serasa mengakses aplikasi lokal, ditambah dengan koneksi cadangan untuk mengantisipasi jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan terhadap koneksi utama. V-TAX juga men-setting konfigurasi keamanan data sesuai best-practice terkini dalam pengelolaan data center (firewall, akses VPN untuk manajemen data, konfigurasi jaringan host-to-host dengan pihak mitra, dan sebagainya) dan menyediakan Sumber Daya Manusia yang profesional dalam menangani permasalahan-permasalahan yang mungkin terjadi selama operasional aplikasi di data center.

Layanan cloud / Virtual Private Server (VPS) adalah layanan data center yang disediakan oleh V-TAX dimana pemerintah kabupaten / kota tidak perlu menyediakan server sendiri. Server akan disediakan oleh V-TAX dalam bentuk Virtual Machine (VM) yang dapat diakses oleh pemerintah kabupaten / kota seolah-olah merupakan server utuh yang terpisah, sehingga dinamakan Virtual Private Server (VPS). Selain pada layanan cloud / VPS ini teraplikasi fitur-fitur layanan yang disebutkan sebelumnya, V-TAX juga menambahkan layanan backup data harian atas data pada sistem pajak dan retribusi daerah, yang hasil backup hariannya disimpan dalam Network Attached Storage (NAS) yang dikelola oleh V-TAX. File backup yang disimpan pada perangkat NAS tersebut berbatas waktu sehingga untuk file-file backup yang lama perlu di-copy ke perangkat pemerintah daerah secara mandiri jika diinginkan untuk tetap disimpan untuk kebutuhan di kemudian hari. Pada layanan ini, V-TAX juga menyediakan mekanisme backup aplikasi penuh secara master-slave dimana disediakan server di sisi Pemerintah Daerah yang akan mendapatkan update secara periodik (misal : malam hari), sehingga posisi server di Pemerintah Daerah tersebut dapat menjadi aplikasi cadangan dengan data yang tetap terupdate secara periodik.