V-TAX Sign memungkinkan pejabat terkait pada Organisasi Perangkat Daerah yang membidangi pajak dan retribusi melakukan penandatanganan atas dokumen pajak dan retribusi secara elektronik. Pejabat tersebut menggunakan perangkat mobile (android) atau web untuk melakukan proses penandatanganan dokumen pajak dan retribusi daerah mengacu kepada sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) atas nama pribadi pejabat dimaksud. Petunjuk teknis terkait apa dan bagaimana tentang tanda tangan elektronik, dapat dipelajari pada website BsrE sebagai berikut : www.bsre.bssn.go.id
Fitur Aplikasi
V-TAX Sign dirancang sedemikian rupa sehingga dapat menanganai proses penandatanganan beraneka ragam dokumen terkait pajak dan retribusi daerah. Proses integrasi dilaksanakan mengikuti sistem dan prosedur yang ditentukan oleh BSrE, mulai dari persiapan sampai dengan uji kesesuaian dan persiapan operasional.
Dengan pengalaman yang telah dimiliki oleh V-TAX dalam melakukan integrasi pada Pemerintah Daerah, ditambah dengan ketersediaan sumber daya yang telah siap, proses integrasi sampai dengan operasional tersebut dapat dilaksanakan dalam waktu yang relatif singkat.