V-TAX Mobile

Aplikasi Pelayanan Mandiri bagi Wajib Pajak/Retribusi DOWNLOAD FITUR APLIKASI
V-TAX Mobile memungkinkan wajib pajak dan retribusi mengajukan pelayanan pajak dan retribusi secara mandiri tanpa perlu hadir ke pusat-pusat pelayanan pajak dan retribusi yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten / Kota. Wajib pajak dan retribusi cukup menggunakan perangkat smartphone (android) atau mengakses web untuk mengajukan pelayanan tersebut. Pelayanan pajak dan retribusi dimaksud secara konsep meliputi seluruh pelayanan yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten / Kota terkait pajak dan retribusi tersebut. Namun demikian perihal apa saja yang akan dibuka pelayanannya melalui media ini akan tergantung kepada kebijakan Pemerintah Kabupaten / Kota yang bersangkutan.

Fitur Aplikasi

Jenis-jenis pelayanan yang secara konsep dapat dilayani pengajuannya melalui aplikasi V-TAX Mobile diantaranya :

  1. PBB-P2
    • Pengecekan tagihan / tunggakan beserta pembayarannya.
    • Permohonan pendaftaran objek baru.
    • Permohonan mutasi / perubahan data.
    • Permohonan salinan SPPT.
    • Permohonan pemecahan.
    • Permohonan penggabungan.
    • Permohonan penghapusan.
    • Permohonan pengurangan.
    • Permohonan keberatan.
    • Permohonan e-SPPT
    • Permohonan SK-NJOP
  2. BPHTB
    • Pengecekan tagihan beserta pembayarannya.
    • Pelaporan SSPD-BPHTB.
    • Pelaporan SSPD-BPHTB kurang bayar.
  3. PDL (Pajak Daerah Lainnya)
    • Pengecekan tagihan / tunggakan beserta pembayarannya.

Permohonan pelayanan yang diajukan melalui aplikasi V-TAX mobile akan masuk ke dalam kotak masukan loket seperti halnya ketika wajib pajak dan wajib retribusi mengajukan pelayanan langsung ke pusat-pusat pelayanan pajak dan retribusi yang disediakan oleh Pemerintah Daerah, dengan penanda khusus bahwa permohonan pelayanan diajukan melalui channel pelayanan mandiri.

Fasilitas pelayanan mandiri melalui perangkat mobile dan web ini memiliki kelebihan karena memudahkan wajib pajak dan wajib retribusi dengan memungkinkan permohonan pelayanan tidak harus datang ke pusat-pusat pelayanan yang disediakan oleh Pemerintah Daerah. Selain memudahkan wajib pajak dan wajib retribusi, juga akan menjadikan proses penyediaan layanan menjadi lebih efektif dan efisien serta menjangkau lebih banyak wajib pajak dan wajib retribusi yang dapat dilayani karena tanpa harus mengantri. Selain itu wajib pajak dan wajib retribusi dapat memantau progress penanganan pelayanan langsung melalui perangkat mobile atau web dengan memilih ID pelayanan dimaksud.

Downloads

Aplikasi V-TAX Mobile berbasis Android.

Aplikasi Pelayanan Mandiri bagi Wajib Pajak/Retribusi